100kpj – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan aksi dua perempuan berpakaian minim yang mem-videokan mandi sambil mengendarai motor di jalan raya. Peristiwa tersebut berlangsung di Mojokerto, Jawa Tengah.
Dua perempuan muda itu belakangan diketahui sebagai kakak-beradik yang kebelet ingin viral. Satu berprofesi sebagai penyanyi dangdut, satu lagi berprofesi sebagai kasir minimarket.
Nah kini, Kepolisian Resor Mojokerto memanggil dua pemeran wanita video mandi di atas motor yang viral untuk diperiksa. Selain menerima sanksi tilang, kakak-beradik ini ternyata terancam pidana tiga bulan penjara atas perbuatannya.
Pemanggilan ini dilakukan pada oleh Polisi pada Selasa sore, 17 Desember 2019. Usai mendatangi Polres, kedua perempuan ini langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.
Meski telah diperiksa secara intensif, namun keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas dan masih diperiksa sebagai saksi.
"Jadi kami sementara menggunakan Pasal Pasal 493 KUHP Juncto Pasal 511 KUHP. Intinya barang siapa yang sedang melakukan pawai dan sebagaimana tidak mentaati perintah dan petunjuk dari polisi, yang diberikan untuk mencegah kecelakaan, kemacetan lalu lintas di jalan umum, kami sangkakan dengan pasal tadi," kata AKP Dewa Yoga, Kasatreskrim Polres Mojokerto.