100KPJ

Heboh Biker Kawal Ambulans Ditilang Polisi, Ternyata Memang Tak Boleh

Share :

100kpj – Beberapa waktu lalu sosial media diramaikan dengan kasus biker yang kena tilang polisi saat mengawal ambulans. Tak berkutik, biker itu lantas menerima layangan surat tilang atas niat baiknya mengawal ambulans yang tengah mengangkut pasien itu.

Belakangan, usai kisahnya tersebar di jagat maya, peristiwa itu langsung menjadi viral. Banyak netizen mempertanyakan atas dasar apa kepolisian menilang biker yang hendak menolong ambulans memecah kemacetan.

Apa yang dilakukan polisi ini rupanya beralasan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar baru-baru ini menyatakan jika tindakan pengawalan yang dilakukan biker biasa terhadap ambulans memang tak dibenarkan. Seperti disitat dalam tulisan pegiat otomotif Aripitstop, terlebih biker tersebut menggunakan sirene dan rotator. "Walau niatnya baik untuk membantu, namun Undang-undang sudah mengaturnya," kata dia.

Lebih jauh, Polisi menganggap biker atau pengendara umum yang mengawal ambulans justru bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain jika aksinya sembarangan.



“Apabila pengetahuan ini minim, maka pengawalan itu justru berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas."

Aturan di atas setidaknya sudah tertuang dalam UU LLAJ Pasal 135, yang mengatakan kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

“Oleh karena itu, apabila ada masyarakat atau pihak rumah sakit yang membutuhkan pengawalan untuk ambulans, silakan hubungi Polri, Polri akan siap membantu,” ujar Fahri yang saat itu memberi keterangan terkait munculnya komunitas pengawal ambulans.

Sebelumnya, di dalam video berdurasi satu menit yang viral, seorang biker kedapatan mengawal ambulans yang sedang melaju di suatu jalan. Namun, ia diberhentikan polisi lantaran dinilai tak berhak melakukan hal demikian. Pria berjaket hitam itu pun hanya merunduk pasrah dan mengiyakan tanpa sekalipun melawan.

“Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Maksudnya (mau) memberikan pengawalan? Saya tanya, Anda punya kewenangan enggak mengawal ambulans?” ujar sang polisi dengan nada tinggi.



Kemudian, figur pranata sosial itu pun langsung menjelaskan pasal yang dilanggar, terutama soal denda yang bakal pria itu dapatkan. Sontak, warganet yang melihatnya langsung bereaksi, dan menyebut bahwa apa yang dilakukan sang biker sudah benar. Asal, selama melakukan pengawalan tidak bersikap arogan.

“Kalau proses pengawalannya benar, enggak arogan, terus di mana salahnya?” tulis @reaktifasi.

Tak hanya itu, sebagaian warganet membenarkan apa yang dikatakan sang polisi. Namun dengan catatan, mereka bersungguh-sungguh ingin menjalankan fungsi pengawalan terhadap ambulans.

“Betul penjelasan polisi, dan undang-undangnya. Tapi faktanya, setiap kali ambulans lewat, saya enggak pernah lihat ada polisi yang mengawal. Apalagi di jalanan kan banyak titik macet, sudah menjadi hal biasa kalau masyarakat saling bantu dan ikut mengawal,” komentar @khoirul_azkiya98 panjang.

Share :
Berita Terkait