100kpj – Belum usai prahara kasus penyelundupan moge Harley dan sepeda Brompton di pesawat Garuda, kini publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video baru. Dalam video berdurasi singkat yang belakangan menjadi viral itu, nampak pesawat Garuda Indonesia tengah mengangkut mobil mewah asal Italia, Ferrari.
Spekulasi liar netizen pun langsung menghinggap. Mobil siapakah gerangan.
Setidaknya video ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @kurawa. Akun tersebut mengunggah video ini pada 6 Desember 2019, sekira pukul 06.58 WIB. Dalam keterangannya, akun ini menyebut kalau Mobil Ferrari tersebut di bawa balik ke London Heathrow dari Denpasar Bali.
Viral-nya video ini lantas langsung ditanggapi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menurut Kepala Subdirektorat Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro, keterangan yang disampaikan pada video tersebut adalah hoax. Sebab setelah dilakukan penelusuran, mobil itu tidak terkait dengan kasus selundupan motor Harley Davidson dan Sepeda Brompton.
"Ya, sudah kita pastikan, berdasarkan info dari lapangan, tidak ada itu," kata dia, dihubungi Jumat, 6 Desember 2019.
Deni menegaskan, keterangan itu telah diperkuat setelah sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi berencana akan meninjau ulang fakta yang termuat dalam video tersebut, kemarin, Kamis, 5 Desember 2019, usai konferensi pers pengungkapan kasus selundupan Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton.
"Aku musti cek kalau itu ya. Enggak-enggak, itu saja, kita temukan itu (komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton)," tutur dia.
Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa sumber, PT Garuda Indonesia sejauh ini mengklaim mobil kencang berlogo Kuda Jingkrak yang ada di pesawat merupakan unit legal alias resmi. Bukan seperti Harley-Davidson dan sepeda Brompton yang dikirim secara ilegal atau selundupan.
Lokasi bongkar muat Ferrari itu disebut-sebut berada di National Air Transport Asscociation atau NATA, Dubai. Bukan di bandara yang berlokasi di Indonesia. Pihak Garuda menyebut, supercar asal Italia itu memang untuk dikirimkan ke luar negeri, bukan Tanah Air.
Seperti diketahui, belakangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, terkait dugaan penyelundupan komponen Harley dan sepeda Brompton.
Negara kata Erick dirugikan sekira Rp1,5 miliar. "Yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh," kata Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
(Laporan: Arrijal/VIVAnews)