100kpj – PT Garuda Indonesia mengakui bahwa barang selundupan berupa komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk merupakan milik karyawan. Barang itu ditemukan oleh petugas bea cukai dari pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengakui bahwa barang itu merupakan barang yang dimiliki oleh karyawan internal Garuda Indonesia.
"Iya betul (milik karyawan), kami mau bilang. Poinnya kita akan patuh aturan, kepabeanan yang berlaku," kata Ikhsan saat dihubungi VIVAnews, Selasa 3 Desember 2019.
Dia mengungkapkan, pesawat itu sejatinya bukan pesawat penumpang melainkan khusus membawa barang-barang. Menurut Ikhsan, pihak Garuda Indonesia juga sudah melakukan safe declare dengan Bea Cukai.
"Yang onboard itu kemarin sudah melakukan safe declare dan Bea Cukai sudah memeriksa. Nah dari situ memang ada ditemukan spare part motor besar itu," kata dia.
Dia tak membantah bahwa bea masuk barang tersebut belum dibayar. Namun, dia hanya menegaskan akan mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku.
"Itu memang harus memenuhi kepabeanan, di situ harus membayar bea masuk, pajak. Atau, kalau memang itu aturan tertentu tidak boleh masuk, misalnya barang bekas, enggak boleh masuk, harus re-ekspor kembali," kata dia.
Atas temuan itu, dia mengatakan, penyelesaian barang yang diangkut petugas on board itu akan mengikuti ketentuan dari kepabeanan yang berlaku.
"Kita (akan) mematuhi seluruh aturan yang berlaku, mematuhi semua ketentuan kepabeanan itu, ketika membayar ya harus membayar, ketika memang tidak boleh masuk ya harus re-ekspor kembali. Poinnya kita Patuh kepada aturan kepabeanan yang berlaku," ucap dia.
Sebelumnya, komponen Motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton yang baru masuk ke Indonesia secara ilegal. Diketahui, komponen-komponen motor mewah dan dua sepeda tersebut masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900 yang baru saja dipesan oleh Garuda Indonesia dari Prancis pada 17 November 2019 lalu.
Pesawat baru tersebut terbang dari pabrik Airbus di Perancis, dan tiba di Tanah Air pada 17 November 2019. Airbus A330-900 Neo itu pun melakukan pendaratan di i Garuda Maintenance Facilities (GMF), bukan di terminal seperti pesawat pada umumnya.
"Kita memahami modus-modus selundupan itu terjadi dengan berbagai cara, kalau kemarin bicara jastip dia melakukan memisahkan jadi satu komoditas dipecah-pecah kecil-kecil, kemudian dikirim melalui berbagai penumpang," kata dia di Kentor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.