100kpj – Bank Indonesia (BI) punya kabar gembira bagi masyarakat yang ingin kredit kendaraan. BI berencana akan menurunkan uang muka atau down payment mulai dari sepeda motor hingga kendaraan berat seperti bus dan truk.
Hal itu diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Kamis 19 September 2019 kemarin. Rencana penurunan uang muka untuk kredit kendaraan ini diumumkan berbarengan dengan uang muka KPR.
Menurut Perry Warjiyo, kebijakan penurunan uang muka yang lebh kecil tersebut akan mulai diberlakukan pada 2 Desember 2019 mendatang. Namun tetap dengan mempertimbangkan Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet perbankan.
"Sehingga memang masih mendasarkan kepada azas-azas prudensial," katanya seperti dilansir dari vivanews.com
Lalu apa yang sebenarnya menjadi pertimbangan BI menurunkan uang muka tersebut? Menurut Perry kebijakan tersebut diharapkan akan menumbuhkan kredit maupun pembiayaan.
"Kalau itu naik, investasi juga naik, pertumbuhan ekonomi naik, dan semuanya kita akan senang," katanya.
Penurunan uang muka untuk kendaraan ini juga terbilang menyeluruh. Mulai dari sepeda motor hingga kendaraan roda tiga atau lebih, dalam hal ini mobil, truk, hingga kendaraan lain yang mengedepankan aspek lingkungan.
Meski tak membeberkan maksud asepk lingkungan namun kemungkinan besar adalah kendaraan ramah lingkungan mulai dari hybrid hingga tenaga listrik.
Besaran penurunan uang muka juga berbeda. Untuk kredit motor, uang muka sekarang hanya 15 hingga 20 persen. Saat ini masih 20 hingga 25 persen. Untuk kendaraan roda tiga atau lebih juga menjadi 15-25 persen yang sebelumnya 25-30 persen.