100KPJ

Kasihan, Motor Listrik Belum Bisa Ikut Layanan Mudik Gratis dari Kemenhub

Share :

100kpj –  Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa motor listrik belum bisa mengikuti layanan mudik motor gratis pada Idul Fitri 1445 Hijriah. Ada beberapa alasan mengapa motor listrik tak diikutkan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar, mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil karena belum adanya kejelasan regulasi soal standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik.

“Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik,” kata Arif Anwar, seperti dikutip 100KPJ dari Antara, Senin 4 Maret 2024.

“Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arif mencemaskan risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik, yang cenderung lebih rawan daripada motor konvensional. Oleh karena itu, untuk tahun ini, Kemenhub belum memperkenalkan layanan mudik gratis untuk pemilik motor listrik.

“Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan. Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik,” ucap Arif.

Share :
Berita Terkait