100kpj – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan menaikkan pajak motor konvensional atau berbahan bakar bensin. Namun, kenaikan ini masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
Luhut mengungkapkan bahwa kenaikan pajak itu nantinya akan mensubsidi transportasi umum, seperti LRT dan kereta cepat. Usulan ini sudah dirapatkan oleh pemerintah, dan ini juga sebagai atasi polusi udara.
Wacana kenaikan pajak motor bensin ini pun akan dibawa ke rapat terbatas. Kemudian menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo seperti apa soal wacana tersebut.
"Tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita minta keputusan dari Bapak Presiden," ucap Luhut, Kamis 18 Januari 2024.
Ini sendiri bukan upaya pertama pemerintah dalam menekan polusi udara. Misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.