100kpj – Selang sehari tilang uji emisi kendaraan diberlakukan pada 1 November 2023, kini Polisi resmi menghentikan tilang tersebut pada Kamis 2 November 2023. Polisi beralasan penilangan uji emisi itu banyak dikomplain masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. Walau tak ditilang, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada para pengendara yang kendaraannya tak lolos uji emisi.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," ujar Latif, Kamis, 2 November 2023.
Peniadaan tilang ini kata Latif dilakukan setelah banyaknya komplain dari masyarakat. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk meniadakan kebijakan yang baru satu hari dilaksanakan itu.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan," jelasnya.
Dari evaluasi hari pertama, Latif menyebut banyak masyarakat yang lebih membutuhkan sosialisasi. Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk menggencarkan sosialisasi tanpa penilangan.