100kpj – Tilang elektronik (E-TLE) kini sudah diterapkan di beberapa daerah sejak bula lalu. Adanya E-TLE guna membuat para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat kian mematuhi tata tertib lalu lintas.
Akan tetapi, banyak pengendara yang tak tahu di mana saja lokas penempatan kamera E-TLE. Oleh karena itu, masih saja ada pengguna jalan yang tak tertib karena merasa masih aman-aman saja.
Namun, kini ada aplikasi yang bisa digunakan untuk mengetahui di mana saja posisi kamera E-TLE di pasang. Aplikasi tersebut adalah WAZE, yang merupakan aplikasi navigasi di smartphone.
Aplikasi WAZE akan menunjukkan lokasi kamera tilang elektronik, dengan cara mengeluarkan gambar kamera. Pihak Kepolisian mengungkapkan adanya ini agar mengedukasi pengendara untuk makin tertib berlalu lintas, tidak hanya ketika ada polisi atau kamera tilang.
Sejak awal Juli lalu, kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik atau E-TLE. Ada 10 kamera E-TLE dengan fitur terbaru itu yang ditempatkan di 10 titik.
Semuanya ada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Jika, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, rekam wajah pengendara dan batas kecepatan pengemudi," katanya.