100kpj – Tarif ojek online terbaru mulai berlaku per 9 Agustus 2019. Pemberlakuan itu serentak terjadi di 88 kota dan kabupaten lainnya. Aturan mengenai tarif ojol ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019.
Rinciannya, pada Zona I (Sumatera, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) yakni Rp1.850-Rp2.300 per kilometer dengan biaya minimal Rp7.000-Rp10.000 untuk empat kilometer pertama.
Pada Zona II (Jabodetabek), yakni Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000-Rp10.000 untuk empat kilometer pertama.
Sedangkan Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya), yakni Rp2.100-Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000-Rp10.000 untuk empat kilometer pertama.
Kenaikan tarif ini pun ditanggapi beragam pada pelanggan. Ada yang setuju dan menolak. Bagi yang menolak, karena dinilai kemahalan untuk jarak jauh. Seperti yang disampaikan Iswahyudi, salah seorang pelanggan ojek online.
"Kalau perjalanan jarak jauh, saya memilih naik transportasi lain seperti busway atau KRL Jabodetabek," ujar pria yang bekerja di kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan ini.
Meski demikian, dia mengaku tak keberatan dengan adanya kenaikan tarif ini. Karena dianggap masih dalam tataran wajar. Namun, dia yang memilih bakal menyesuaikan jika ingin menggunakan ojek online untuk jarak jauh.
"Kenaikannya masih wajar, biasanya saya jarak dekat sekitar di bawah 3 km ongkosnya Rp9 ribu, sekarang menjadi Rp10 ribu untuk pembayaran tunai," kata Iswahyudi.
Hal senada juga dikatakan pelanggan ojek online lain, Hendrizal. Menurut dia, walau tarif ojek online naik, namun masih relatif masih lebih murah ketimbang ojek konvensional atau ojek pangkalan.
"Misal dari Mal Pejaten ke Stasiun Pasar Minggu, ongkosnya Rp10 ribu tunai, kalau dapat promo bisa lebih murah. Bandingkan dengan ojek pangkalan, tidak mungkin segitu," katanya.
Sementara itu, pelanggan ojek daring lain, Restu mengaku keberatan dengan kenaikan tarif ojek daring. Sebab, transportasi jadi kebutuhan utamanya dalam beraktivitas.
"Kalau satu atau dua perjalanan dalam sehari mungkin tidak terlalu terasa karena kenaikannya memang tidak terlalu tinggi. Namun kalau dalam sehari lebih dari lima perjalanan lumayan terasa," katanya.
Dengan kenaikan tarif, ia mengaku, mempertimbangkan mencari moda transportasi lainnya, terutama untuk jarak jauh. (VIVA)
Baca juga: Suzuki Jengkel Onderdil Palsu Mobilnya Ada yang Sampai KW8