100kpj – Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan pemakaian kendaraan berbasis listrik di Indonesia, salah satunya dengan adanya insentif kendaraan listrik. Untuk motor listrik dan konversi motor listrik nilai bantuannya Rp7 juta per unit.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, dengan program konversi motor dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik akan berpotensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Program konversi motor listrik tahun ini ditargetkan mencapai 50 ribu unit, sementara nilai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit adalah sebesar Rp 25 juta. Sehingga total (PNBP yang hilang di 2023) adalah Rp 1,25 triliun," ujar Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kemenkeu, Wawan Sunarjo, dikutip dari VIVA.
Sedangkan pada tahun 2023, pemerintah menargetkan konversi motor listrik sebanyak 200 ribu unit. Dengan itu diprediksi pungutan PNBP yang hilang sebesar Rp 5 triliun.
"Jadi dalam dua tahun ke depan nilai PNBP (yang hilang) adalah berjumlah Rp 6,25 triliun," ujarnya.
Untuk konversi motor listrik sendiri akan dimulai per April mendatang. Pendaftarannya melalui platform digital yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Akan mulai dibuka kepada masyarakat untuk mendaftar pada awal bulan depan platofrm digital konversi motor listrik dapat diakses masyarakat melalui alamat web http ebtke.esdm.go.id konversi," kata Staf Khusus Menteri ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah, beberapa hari lalu.