100kpj – Pemerintah Indonesia akan segera mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik pada Februari nanti, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Bocoran subsidi untuk motor listrik pun disampaikannya.
Besaran subsidi yang disampaikan oleh Luhut, lebih kecil Rp1 juta dari yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Pada Desember lalu, Menperin pembelian motor listrik akan memperoleh insentif sekitar Rp8 juta.
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan bila subsidi kendaraan listrik akan disampaikan oleh pemerintah pada Februari 2023. Untuk subsidi untuk mobil listrik, subsidinya mungkin akan dilakukan melalui pengurangan pajak kendaraannya.
"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
"Angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi, kira-kira Rp 7.000.000, dan mobil nantinya akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang 11 persen, mungkin akan dikurangi berapa persen," lanjutnya.
Dengan adanya subsidi untuk motor listrik, membuat harganya menjadi lebih murah dan bersaing dengan motor bensin. Namun, belum dijelaskan bagaimana skema subsidi tersebut diberikan pada konsumen.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan insentif itu diberikan hanya untuk kendaraan yang memiliki pabrik dan diproduksi di Indonesia.