100kpj - Indonesia menjadi salah satu negara dengan populasi sepeda motor terbanyak. Kendaraan roda dua tersebut bisa terjual lebih dari tiga juta unit per tahun. Ada berbagai alasan seseorang memilih motor sebagai alat transportasi sehari-hari.
Diantaranya harga yang terjangkau, bentuk kompak sehingga mudah menerobos kemacetan, dan lebih fleksibel untuk meletakannya, atau saat parkir.
Untuk memudahkan masyarakat memiliki motor, lembaga pembiayaan menawarkan beragam skema cicilan. Mulai dari DP (Down Payment) ringan, angsuran rendah, dan program lainnya.
Tapi karena kondisi ekonomi yang berubah, ada saja masyarakat yang tidak mampu membayar angsuran. Hingga akhirnya motor tersebut ditarik oleh lembaga pembiayaan, alias lising.
Ada berbagai faktor kredit macet terjadi. Biasanya perusahaan peminjaman uang memanfaatkan lembaga pelelangan untuk menjual motor-motor tarikan tersebut. Tapi tidak semuanya, karena ada saja yang dijual satuan.
Pemilik showroom motor bekas Arfan Motor, Aldi mengaku, sering ditawarkan motor bekas tarikan lising oleh beberapa orang dengan harga yang jauh lebih murah. Tapi cukup beresiko, karena kondisinya.
"Harganya jauh lebih murah, misalnya Honda BeAT 2015 tipe CBS harga bekas normalnya Rp10,5 juta kilometer di atas 30 ribuan, kondisi terbilang mulus. Kalau bekas tarikan lising hanya Rp6 jutaan," ujarnya kepada 100kpj di Jakarta Barat, Kamis 8 Desember 2022.