100kpj – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan semakin canggih, pasalnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kamera tilang elektronik, yang dapat mendeteksi pengendara yang tidak memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi.
"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi," ungkap Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara, Selasa 29 November 2022.
Lebih lanjut Kombes Latif menjelaskan, agar bisa menggunakan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE, nantinya Polda Metro Jaya akan menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.
Namun Kombes Latif belum mengatakan, kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Adapun untuk saat ini masih banyak pengendara, yang menyiasati kamera ETLE dengan mencopot pelat nomor kendaraan mereka.
Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya akan menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.