100kpj – Kepolisian sekarang dilakukan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan diharapkan untuk lebih memaksimalkan ETLE atau tilang elektronik.
Dengan adanya arahan tersebut, Satlantas Polres Bogor kini melakukan penilangan secara elektronik atau penindakan humanis. Dan meniadakan tilang manual kepada pengendara motor dan mobil.
“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” ujar Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari NTMC Polri.
Menariknya, Satlantas Polres Bogor menyiapkan hukuman saat penindakan pelanggaran lalu lintas. Mereka menerapkan tindakan humanis dan religi kepada para pelanggar lalu lintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda.
Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Bogor turut menghadirkan tokoh agama setempat. Mereka berhasil menindak sekitar 31 pengendara yang melanggar.
“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” jelas Dicky Anggi.