100kpj – Operasi Zebra Jaya telah selesai dilaksanakan sejak 15-28 November 2021. Sebanyak 15.800 pengendara kendaraan bermotor terkena sanksi teguran karena pelanggaran lalu lintas selama gelaran tersebut.
"Data penindakan Operasi Zebra Jaya, selama 14 hari 15.800 pengendara diberikan teguran," kata AKBP Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Dalam 2 pekan Operasi Zebra Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menemukan 2.095 pelanggaran knalpot bising. Polisi juga menemukan 59 kendaraan menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi Zebra Jaya 2021 memang memasang target pada pelanggaran knalpot bising, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, pelat nomor yang tidak sesuai standar. Lalu kendaraan yang melawan arus atau menerobos jalur Transjakarta.
Petugas juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan. Untuk operasi kali ini, Polisi tak menggunakan sistem razia, tetapi melakukan patroli di beberapa wilayah titik rawan pelanggaran lalu lintas.