100kpj – Seorang pria bernama Abdul Mujib (42 tahun) dihentikan petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) saat menunggangi sepeda motor melaju di pintu Gerbang Tol Warugunung Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 7 Juli 2019. Kepada petugas, dia mengaku sebagai pengawal bupati.
Kejadian lucu itu terjadi sekira pukul 10.00 pagi. Saat itu, Mujib yang mengenakan sarung dan kopiah hitam mengendarai sepeda motor bernomor polisi W 2681 Y dari Bundaran Waru menuju arah barat dan masuk tol ruas Surabaya-Mojokerto. Dia terus melajukan motornya dengan tenang.
Petugas Satuan PJR III Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menerima laporan langsung bergerak. Mujib pun dihentikan. Petugas kemudian bertanya alasan masuk tol dengan mengendarai motor.
"Saat ditanya yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya adalah pengawal bupati dari Masjid Agung," kata Kepala Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang S Wibowo, kepada wartawan.
Apapun alasannya, apa yang dilakukan oleh Mujib merupakan pelanggaran. Petugas pun menindaknya. "Apapun alasannya, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih," ujar mantan Kabag Ops Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu.
(Laporan: Nur Faishal/VIVA Surabaya)