100KPJ

1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis di Depok

Share :

100kpj – Hari ini, Senin 1 Juli 2019, Polresta Depok menawarkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma alias gratis. Penawaran ini dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-73.

Meski demikian, ada syarat yang mesti terpenuhi, yakni warga tersebut harus berulang tahun 1 Juli.

Kepala Satlantas Polresta Depok, Komisaris Sutomo mengungkapkan, pemberian SIM gratis itu berlaku untuk warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok dan lahir tepat di hari yang sama dengan peringatan HUT Polri.

"Insya Allah, kita akan berikan SIM gratis bagi warga Depok yang lahirnya tepat pada 1 Juli. Silakan datang ke Polresta Depok," kata Sutomo.

Kebijakan ini, lanjut Sutomo, tidak hanya untuk pemohon SIM baru, namun juga berlaku untuk perpanjangan SIM. "Syarat membawa e-KTP dan surat keterangan sehat. Pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktik," ungkapnya.

Meski gratis, Sutomo menegaskan pihaknya tetap menggunakan standar yang sama seperti pemohon pada umumnya. Pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk ketertiban dan keamanan saat berkendara.

"Hanya saja yang berbeda adalah kami yang menanggung biayanya. Kalau standar operasional prosedur tetap dijalankan," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Agung Permana menambahkan, program ini hanya berlaku selama satu hari saja dan berlaku di Polresta Depok.

"Hanya di Polresta Depok saja program tersebut berlaku dan hanya satu hari di tanggal 1 Juli 2019 saja," katanya.

Berdasarkan pantauan, program pembuatan SIM gratis di Polresta Depok mendapat respon positif dari masyarakat.

Kata Sutomo, tercatat, dari ratusan pemohon SIM yang datang, sudah ada lebih dari 27 warga yang mendapat hadiah tersebut.

“Syarat membawa e-KTP domisili Depok dan surat keterangan sehat. Pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktik,” katanya.

(Laporan: Zahrul Darmawan/VIVA)

Share :
Berita Terkait