100kpj – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mempersiapkan program SIM online untuk perpanjangan maupun ujian saat buat baru. Ini dalam ragka mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memang ingin membuat masyarakat betul-betul merasakan pelayanan kepolisian dengan mudah. Maka itu, semua yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat akan berbasis online nantinya.
Baca Juga: Viral Video Eks Timnas Putri U-16 Dipukul Pemotor karena Cipratan Air
"Misal contoh, ujian SIM dengan aplikasi online. Bagaimana membuat STNK, BPKB dengan menggunakan teknologi informasi, jadi masyarakat tidak perlu hadir dan hanya menggunakan aplikas," kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip dari akun Youtube DIV Humas Polri, Kamis 11 Maret 2021.
"Jika sudah selesai akan dikirim dengan delivery system. Melakukan penegakan hukum lalu lintas tidak perlu dengan interaksi, jadi dengan sistem yang namanya ETLE, dan ini dalam 100 hari akan dikembangkan di 11 wilayah, setelah itu kan dilanjutkan sehingga 34 wilayah polda semuanya bisa melaksanakan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono juga menegaskan bila pihaknya sedang menyiapkan program perpanjangan SIM secara online. Pelayanan perpanjangan SIM online berlaku untuk SIM A dan SIM C.