100kpj – Polisi di Indonesia terus berinovasi, hal tersebut sejurus dengan program Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin menerapkan penegakan hukum di lalu lintas dengan metode tilang elektronik.
Nah, untuk mendukung program kerja Kapolri baru tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka akan menerapkan ETLE Portable.
"Pengembangan juga dilakukan dengan ETLE Portable," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Viva, Rabu 10 Maret 2021.
Baca juga: Pengendara di Bekasi Tak Bisa Sembarangan Lagi Lewat Jalan Ini
Sambodo menjelaskan, ETLE Portable adalah kamera yang ditempatkan di mobil dinas polisi. Selain itu, nantinya juga akan ditempatkan di area trouble spot juga black spot.
Kata Sambodo, ETLE Portable tak lain dan tak bukan guna mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas. Pun hal ini juga guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot," kata dia.