100kpj – Di tengah pandemi virus corona tak kunjung usai sejak bulan Maret 2020 hingga akhir tahun 2020, banyak artis yang berurusan dengan polisi, karena teciduk dalam kasus artis yang terlibat prostitusi.
Artis sekaligus selebgram berinisial HA terciduk kepolisian bersama seorang pengusaha di sebuah hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara. Saat proses penggerebekan, HA tidak mengenakan pakaian sehelai pun alias bugil.
Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, dalam program Kabar Petang tvOne, Senin 13 Juli 2020. “Ya (enggak berbusana),” ujarnya dikutip 100KPJ.
Lebih lanjut, Riko menjelaskan, polisi mengamankan dua orang lainnya selain HA, yakni R dan A. Diketahui R menjemput artis 23 tahun itu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu pagi, kemudian mengantar ke hotel.
Sementara pria berinisial A yang tertangkap di dalam hotel bersama HA saat digerebek merupakan pengusaha asal Medan. Terkait bayaran, pemesan mengaku sudah mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening artis tersebut.
Dengan uang Rp20 juta ada banyak pilihan motor yang bisa didapat. Di antaranya Honda Vario 125 CBS, yang saat ini dibanderol Rp20,6 juta, artinya masih lebih mahal Rp600 ribu dibandingkan bayaran Hana untuk melayani nafsu seorang pria. Sementara itu, bagi pencinta skutik ukuran besar, jika memiliki uang setara bayaran Hana tersebut juga bisa mendapatkan Yamaha NMAX 155 non ABS dan juga PCX.