100kpj – Sejak pandemi covid-19, pemerintah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat dalam membantu kondisi perekonomian yang melemah. Namun sayangnya, bansos itu masih menjadi ladang keuntungan buat para pejabat.
Salah satunya Menteri Sosial Juliari Batubara yang mendapatkan jatah Rp10 ribu dari setiap bansos covid-19. Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu telah diamankan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sejak kemarin.
Baca juga: Dimungkinkan Hukuman Mati, Percaya Harta Berjalan Mensos Cuma Segini
Secara total Mensos Juliari diduga menerima uang Rp17 miliar dari bansos tersebut selama pandemi. Kasus itu terbongkar setelah KPK menangkap Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Sekretaris Kemensos, dan pihak swasta lain.
Sejak penangkapan tersebut, sosok Juliari Batubara menjadi sorotan. Bukan hanya peluangnya yang mencari keuntungan di tengah pandemi, namun harta kekayaan yang dimilikinya, hingga gaji per bulannya menjadi bahan perbincangan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri sejak era Presiden Gusdur hingga saat ini masih Rp5,04 juta per bulan.