100kpj – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menyusun anggaran baru untuk 2021. Lembaga anti rasuah itu mengajukan tambahan biaya operasional Rp825 miliar, salah satunya akan digunakan untuk membeli kendaraan dinas.
Berdasarkan infomasi yang dikutip Viva.co.id, anggaran mobil dinas tersebut secara total mencapai Rp5,4 miliar, untuk kendaraan Ketua KPK Firli Bahuri Rp1,4 miliar. Sedangkan Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar.
Baca juga: Daftar Mobil Mewah Yang Bisa Dibeli Ketua KPK Pakai Uang Negara
Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri anggaran untuk kendaraan operasional para petinggi di lembaga anti korupsi tersebut wajar. Sebab hingga sekarang mereka tidak menggunakan mobil dinas ketika melakukan tugas negara.
“Saat ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan, baik itu pimpinan maupun pejabat stuktural KPK,” ujar Ali kepada wartawan baru-baru ini.
Meski DPR (Dewan Pewakilan Rakyat) sudah menyetujui penambahan anggaran tersebut, namun detail alokasinya untuk mobil dinas masih dalam tahap penyesuaian. “Saat ini belum final, dan masih dalam pembahasan,” tuturnya.