100KPJ

Intip Mobil Mewah Gatot Nurmantyo yang Teman-Temannya Ditangkap

Share :

100kpj – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menangkap para aktivis KAMI, karena menolak UU Cipta Kerja.

“KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” kata Gatot melalui keterangan tertulis,yang diberitakan Viva, Rabu 14 Oktober 2020.

Gatot menjelaskan penangkapan para aktivis, khususnya Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama jelas aneh, atau tidak lazim dan menyalahi prosedur.

“Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa ‘dapat menimbulkan’ maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis,” tegasnya.

Disamping itu, mantan Panglima TNI ini pun mengakui bahwa ada indikasi handphone beberapa tokoh KAMI dikendalikan oleh orang lain.

“Dalam hari-hari terakhir ini handphone (tokoh KAMI) diretas, dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap, digandakan atau dikloning. Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd,” ungkapnya.

Share :
Berita Terkait