100kpj – Wakil Ketua DPR RI yakni Azis Syamsuddin, pada rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, Senin, 5 Oktober 2020, dirinya menjadi pemimpin rapat paripurna. Rapat yang dipimpinnya akhirnya memutuskan bahwa RUU Cipta Kerja tersebut menjadi Undang-undang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Setelah 9 Fraksi menyampaikan pandangannya 6 fraksi setuju secara bulat, 1 fraksi menerima dengan catatan, dan 2 Fraksi menolak.
"Telah kita ketahui bersama bahwa pandangan pandangan fraksi 6 menyatakan setuju secara bulat 1 menerima dengan catatan. Fraksi PAN menyatakan menolak sehingga berdasarkan mekanisme tata tertib pasal 312 dan 313 mengacu pada pasal 164 yang disampaikan tadi maka pimpinan dapat mengambil berdasarkan pandangan pandangan fraksi di dalam forum rapat paripurna ini bisa disepakati?" tanya Azis, dikutip dari Viva, Selasa, 6 Oktober 2020. Serempak sebagian peserta rapat mengatakan "Setuju".
Wakil DPR RI Sempat Ingin Mengeluarkan Peserta Sidang
Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut diwarnai sejumlah kejadian menarik. Salah satunya ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, mematikan mikrofon saat salah seorang anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat berbicara. Kejadian bermula saat Irwan menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja ini.
Seperti yang diberitakan Viva, saat Irwan berbicara. Terlihat Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Saat mereka berdiskusi, suara Irwan masih terdengar di ruang sidang, namun setelah itu Puan terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, suara Irwan langsung tak terdengar.