100KPJ

Merugikan Negara Triliunan, Harta Termewah Hary Prasetyo Bikin Kaget

Share :

100kpj – Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dituntut hukuman penjara seumur hidup, akibat korupsi yang dilakukannya dengan beberapa pihak dalam pengelolaan investasi saham, reksa dana, dan lain-lain. 

Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Agung menuntut kepada hakim pengadilan terdakwa Hary Prasetyo secara sah. Dan diyakini bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara rugi Rp16,807 triliun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup, dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa Penuntut Umum Kejagung, Yanuar Utomo, Kamis 24 September 2020. 

Sebelum menjabat sebagai Dirut Keuangan di Jiwasraya periode 2013-2018, pria kelahiran Cimahi itu puluhan tahun berkecimpung di pasar modal. Karirnya yang cemerlang di bidang keuangan membuat kehidupannya sejahtera.

Menurut data yang dikantongi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), harta kekayaan Hary Prasetyo pada 2018 mencapai Rp37,90 miliar. Dari angka puluhan miliar tersebut, sebagian asetnya dialokasikan untuk mengkoleksi kendaraan mewah.

Di dalam garasinya terparkir 6 unit mobil, dan 3 unit motor besar alias moge yang secara total nilanya mencapai Rp7,15 miliar. Untuk keenam mobil yang dimaksud, didominasi buatan Jerman, yakni Mercedes-Benz, dan Porsche.

Mercedes-Benz G63 buatan 2013 menjadi mobil termahal atau salah satu harta termewahnya. Jip yang kerap digunakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut mengusung mesin 5.461cc dengan harga Rp2,7 miliar.

Share :
Berita Terkait