100KPJ

Nasib Pelanggaran Ketua KPK Hari Ini Diputuskan, Gimana Isi Garasinya?

Share :

100kpj – Sejak didapuk menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Komisaris Jendral Polisi Firli Bahuri selalu menjadi bahan sorotan. Bukan hanya soal kasus korupsi yang ditanganinya, namun terkait kegiatannya sehari-hari.

Firli Bahuri dua kali dianggap melakukan pelanggaran yang dilaporkan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) ke Dewas KPK (Dewan Pengawas). Yang pertama tidak mengenakan masker saat jiarah ke makam, dan menggunakan helikopter.

Ujung dari laporan tersebut, Dewas KPK akan memutuskannya, Selasa 15 September 2020 melalui sidang pembacaan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri (FB) saat menggunkan helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Dalam waktu bersamaan, lembaga anti rasuah itu juga akan memutuskan pelanggaran Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (YPH) atas dugaan penyebaran informasi tidak benar.  

"Setelah dilakukan serangkaian proses persidangan untuk terperiksa YPH, Pegawai KPK dan FB, Ketua KPK, Majelis sidang etik Dewas KPK akan melanjutkan persidangan etik tersebut dengan agenda pembacaan putusan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Artinya nasib Jendral Bintang Tiga yang kini menjadi petinggi di lembaga anti rasuah tersebut ditentukan hari ini. Memang tidak ada penjelasan terkait hukuman yang akan diberikan jika terbukti bersalah, namun ada hal lain yang menarik perhatian.

Share :
Berita Terkait