100kpj – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan PSBB total di Ibu Kota. Menurutnya, kondisi Jakarta saat ini lebih darurat dari masa awal pandemi corona melanda Indonesia. Bahkan, penambahan kasus positif dan meninggal dunia terbilang signifikan.
Saat PSBB total efektif berjalan, yakni pada 14 September 2020 mendatang, Anies ingin membatasi pergerakkan kendaraan yang hendak masuk dan keluar Jakarta. Kendati pekerjaan tersebut tidak mudah, namun hal itu harus pihaknya lakukan.
“Tentu ada pertanyaan, bagaimana dengan pergerakkan keluar-masuk Jakarta (selama PSBB total)? Idealnya, kita bisa membatasi pergerakkan keluar Jakarta hingga minimal, tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja,” ujar Anies, disitat dari Antara, Kamis 10 September 2020.
Menurut mantan Menteri Pendidikan itu, untuk mengambil kebijakan pembatasan keluar-masuk saat PSBB total, butuh koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, Anies berharap, wilayah penunjang Jakarta, yakni Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang bisa bekerja sama dalam mewujudkan hal tersebut.
“Terutama dengan Kemenhub dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek yang Insya Allah besok (hari ini) kita akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan,” terangnya.