100kpj - Menitih karir sebagai penyanyi sejak 1997, nama Reza Artamevia dikenal hingga kini. Terlebih saat lagu Berharap Tak Berpisah yang dibawakannya 2002 silam itu belakangan digandrumi sebagian anak muda zaman sekarang.
Namun Reza Artamevia tidak mampu mengharumkan nama besarnya. Penyanyi kelahiran 1975 itu dua kali masuk penjara dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Barang haram yang kerap digunakannya adalah jenis sabu-sabu.
Baca juga: Reza Artamevia Doyan Sabu Anaknya Lebih Suka Gowes Pakai Sepeda Mahal
Yang terbaru, mantan istri Adjie Massaid itu diringkus kepolisian di salah satu rumah makan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat penangkapan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram, yang dibelinya dengan harga Rp1,2 juta.
“Masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, belum pengajuan (rehabilitas),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat menelusuri media sosial pribadinya, Reza Artamevia menjadi salah satu artis yang tidak pernah menunjukkan kendaraan. Namun pada 2014 lalu dia pernah menyebut bahwa mobil yang digunakan sehari-hari hanya Honda Freed.