100kpj – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil benar-benar kecewa dengan dengan keputusan PT Jasa Marga Tbk, yang menaikkan tarif jalan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi. Di mana, tari barunya diberlakukan per hari ini, Sabtu 5 September 2020.
Sebelumnya, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
Baca Juga: Pandemi Belum Selesai, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik
Ridwan Kamil Protes Keras Jasa Marga
"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," beber Heru Selasa, 1 September 2020.
Tak terima dengan kenaikan ini, Ridwan Kamil lewat akun media sosialnya langsung memberikan kritikan. Menurutnya, kenaikan ini tak bijak di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.