100KPJ

Harta Berjalan Nurul Qomar dan Jaksa Fedrik Adhar Ada Kemiripan

Share :

100kpj – Pelawak Nurul Qomar akhirnya dijebloslan ke penjara terkait kasus pemalsuan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Pelawak senior dan juga poitisi tersebut ditahan di Lapas Kelas II Brebes, Rabu 19 Agustus 2020.

 

Nurul Qomar didakwa memalsukan dokumen sarjana S2, dan S3 untuk memuluskan jalannya menjadi rektor di Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS). Sidang perkara kasus tersebut sudah berlangsung sejak Juli 2019.  

 

Pelawak kelahiran 1960 itu awalnya sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui kuasa hukumnya, namun ditolak. Dengan begitu, MA memutuskan hukuman penjara 2 tahun kepada Nurul Qomar atas kasus tersebut.

Share :
Berita Terkait