100kpj – Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar meninggal dunia, Senin 17 Agustus 2020 pada pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
“Inalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Roberto Fedrik Adhar Syarippudin, SH.MH, Kasubsi Penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Hari melalui pesan singkatnya.
Penyebab kematiannya disebut karena menderita komplikasi penyakit gula. Diketahui, Fedrik adalah salah satu jaksa yang menangangi kasus penyiraman air keras Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan.
Sosoknya sempat menjadi bahan perbincangan, karena Fedrik hanya menuntut pelaku penyiraman air keras terhadapa Novel Baswedan dengan hukuman 1 tahun penjara. Tentu keputusannya menuai pro dan kontra di masyarakat.
Selain itu, kehebohan yang dibuat Jaksa Fedrik ketika dirinya mengunggah barang mewah di media sosial dan menjadi viral. Tentu hidup glamor yang dipamerkan almarhum menjadi sorotan warganet terkait penghasilannya.
Menurut data yang dikantongi KPK, Jaksa Fedrik merupakan salah satu aparatur negara yang terbilang tajir. Sebab harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2018 mencapai Rp5,820 miliar dengan sejumlah aset berharga yang dimilikinya.