100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Blora Djoko Nugroho, untuk menjalani pemeriksaan penyidik hari ini, Kamis 6 Agustus 2020, Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Tahun 2007-2017.
Keterangannya Djoko dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Dirut PT DI, Budi Santoso (BS). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ungkap Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, dikutip dari Viva, Kamis 6 Agustus 2020.
Namun pihak KPK belum memberikan informasi, apa yang akan digali penyidik dari para saksi. Namun, belakangan KPK tengah menelisik penerimaan uang (kickback) dalam rasuah di perusahaan pelat merah ini.
Sebagai informasi, Djoko merupakan purnawirawan TNI lulusan Akademi Militer pada tahun 1988. Dari militer dirinya beralih ke dunia politik sejak tahun 2010, dia bersama wakilnya Abu Nafi berhasil memenangkan pilkada Blora 2010 dengan perolehan 243.715 suara mengalahkan pasangan petahana RM Yudhi Sancoyo-Hestu Bagiyo Sunjoyo (Yes) dan HM Warsit-Lusiana Marianingsih (Wali).
Pada pilkada tahun 2016, Djoko kembali mencalonkan diri sebagai bupati Blora, Jawa Timur untuk periode kedua. Kala itu dia memilih Arief Rohman sebagai wakilnya, karena dinilai berhasil sebagai orang nomor di Blora, sehingga dirinya berhasil terpilih dengan mengalahkan pasangan Abu Nafi-Dasum dan Kusnanto Sutrisno, pada pilkada tahun 2016.
Keberhasilannya menjadi pemimpin di Blora membuat putra keduanya akan didukung partai pendukungnya untuk maju dalam pilkada Blora untuk tahun 2020 ini, selain itu tidak seperti pejabat lain, tampaknya Djoko Nugroho tidak begitu menyukai untuk mengoleksi kendaraan mewah.