100KPJ

Berhubungan Seks di Dalam Mobil Dendanya Rp90 Juta, Masih Mau?

Share :

100kpj – Mobil bukan hanya dijadikan alat transportasi yang mengantarkan seseorang berpindah tempat. Namun di dalam mobil juga banyak kegiatan yang biasa dilakukan, diantaranya mendengarkan musik, hingga menyantap makanan.

Beberapa orang juga memanfaatkan mobil sebagai tempat istirahat, bahkan sebagian dari mereka suka berhubungan intim. Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana dua pasang kekasih mesum di dalam Toyota Kijang Innova.

Baca juga: Mesum di Dalam Kijang Innova Pasangan Selingkuh Ini Tewas Saat Bugil

Nahasnya setelah melakukan hubungan intim, kedua pasangan bukan suami istri dengan inisial SO (54) danRW (33) itu tewas. Dugaan polisi mereka tewas akibat menghirup karbon dioksida yang dihasilkan dari mesin mobil tersebut.

Di luar dari kasus tersebut, melakukan hubungan intim di dalam kendaraan tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan di Inggris pekaku mesum di dalam mobil bisa dikenakan denda hingga puluhan juta rupiah.

Melansir Ekspress.co.uk, Rabu 29 Juli 2020, Kepolisian di Negeri Ratu Elizabet tersebut akan memberikan sanksi sebesar 100 Poundsterling, hingga maksimal 5.000 Poundsterling jika ditemukan pasangan yang melakukan hubungan seks di mobil.

Artinya denda itu setara Rp1,8 juta hingga Rp91,6 juta. Diketahui sanksi maksimal tersebut diberikan pada pengemudi bukan sekadar karena melakukan hubungan badan, namun sudah melanggar aturan yang menimbulkan resiko kecelakaan.

Share :
Berita Terkait