100KPJ

Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Intip Harta Berjalan Prasetijo Utomo

Share :

100kpj – Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo setelah terbukti menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, tertanggal 18 Juni 2020.

Dalam surat itu, Djoko Tjandra menyandang nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan sebagai konsultan.

Kini, Prasetijo dimutasi menjadi perwira tinggi Yanma Mabes Polri. Hal itu sesuai dengan yang tertera di Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Baca juga: Diam-diam Ma’ruf Amin Koleksi Mobil Mewah, Dibeli Sebelum Jadi Wapres

Sebelum tersandung kasus tersebut, sebenarnya karir Prasetijo di kepolisian terbilang moncer. Pria yang mengawali karier dengan berdinas sebagai polisi reserse itu pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Polda Jawa Timur, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat, hingga dimutasi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Setelah itu, Prasetijo Utomo pindah ke Mabes Polri sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri. Pertengahan tahun lalu, ia mendapat promosi sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Pangkatnya juga naik satu tingkat menjadi jenderal bintang satu.

Share :
Berita Terkait