100kpj – Bukan menjadi hal baru jika anak dari seorang pejabat, pengusaha, atau pemimpin daerah terlibat penggunaan barang terlarang. Seperti halnya anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yang terjaring polisi akibat sabu-sabu.
AKM yang merupakan anak Wakil Wali Kota tersebut dicokok polisi setelah menangkap 3 orang temannya yang juga pengguna sabu. Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S, dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2020.
Ketiganya memiliki sabu seberat 0,5 gram, setelah dilakukan penyelidikan muncul nama AKM yang kini diamankan kepolosian di Polda Metro Jaya. Diketahui, penangkapan tersebut berlangsung 4 hari lalu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang.
“Mereka patungan, termasuk AKM disini diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, Mitu hasil pemeriksaan awal,” tuturnya.
Atas penangkapan anaknya, sosok Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menjadi sorotan. Tak terkecuali soal harta kekayaan yang dimilikinya, mengingat sabu yang digunakan anaknya tergolong jenis narkotika yang memiliki harga cukup mahal.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sachrudin termasuk salah satu wakil pimpinan daerah yang tergolong tajir. Tercatat, kekayaan yang dimilikinya terus meningkat sejalan dengan jenjang karirnya di pemerintahan Kota Tangerang.