100kpj – Megawati Soekarnoputri kembali menjadi sorotan, apalagi setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan pembakaran bendera PDI Perjuangan pada saat kejadian aksi massa Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada hari Rabu 24 Juni 2020, kemarin.
Dalam video tersebut, terdengar suara massa yang meneriakkan 'bakar PKI sekarang juga'. Selain itu, dalam video tersebut bendera PKI disandingkan dengan bendera PDI Perjuangan. Video viral tersebut memicu ribuan kader PDI Perjuangan Jakarta Timur melakukan aksi di depan kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur pada Kamis 25 Juni 2020.
Disisi lain, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kader di seluruh Indonesia. Isinya merespons pembakaran bendera partai saat aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR. Surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Megawati itu, meminta kader 'banteng' untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum.
Aksi yang dianggap menghina partai PDI Perjuangan tersebut, mau tidak mau membuat Megawati menjadi sorotan tak terkecuali koleksi kendaraannya yang terparkir di garasi rumahnya.
Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada tahun 2019, total nilai harta kekayaan Ketua Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pacasila Republik Indonesia ini sebesar Rp213.959.259.125.
Dari total harta kekayaannya tersebut, Megawati memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp201.456.572.000, dengan memiliki 29 tanah dan bagunan yang tersebar di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.