100kpj – Untuk mendalami kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan, salah satunya adalah memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo.
Mantan Menteri Keuangan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST). Pada 17 Mei 2019 Agus juga diperiksa terkait kasus yang sama untuk tersangka anggota DPR dari Partai Golkar, Markus Nari.
“Terkait kasus KTP elektronik, saksi (Agus) untuk tersangka PST dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutip Antaranews, Kamis 25 Juni 2020.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Wejangan Dodit soal Harley, Tewasnya Anastasia Tropitsel
Ayah Lorenzo: Demi Menang, Marquez Suka Main Curang
Begini Skema Kredit NMax Terbaru dengan Cicilan Terkecil
Terlepas dari pemanggilan Agus oleh KPK sebagai saksi, ternyata ada hal menarik yang dari sosok pria yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Nasional Indonesia (BNI). Salah satunya adalah soal harta kekayaan dan koleksi kendaraannya.
Berdasarkan data yang dikantongi KPK, Agus menjadi salah satu pejabat terkaya dengan harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp124,88 miliar pada 30 Juni 2013. Setiap tahun nilai kekayannya bertambah, dan terakhir laporanya mencapai Rp202,9 miliar.