100kpj – Aturan mudik yang dibuat pemerintah ternyata tidak ampuh untuk melarang masyarakat pulang ke kampung halamannya. Hal itu terlihat dari kendaraan yang meninggalkan Jakarta jumlahnya meningkat setiap hari sebelum lebaran.
Padahal larangan mudik tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang dibawa masyarakat terutama yang tinggal di zona merah. Maka untuk mengantisipasi penularan virus tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat masyarakat yang ingin kembali masuk ke Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemprov sepakat untuk memperketat masuknya para pendatang baru, atau masyrakat yang pulang ke kampung halamannya untuk kembalimasuk ke Ibu Kota setelah lebaran.
“Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta ada 10 juta, Jabodetabek lebih 25 juta selama dua bulan lebih menjaga dan menurunkan penularan covid-19,” ujar Anies mengutip Vivanews, Selasa 26 Mei 2020.
Menurutnya, jangan sampai kerja keras para tenaga medis, dan masyarakat untuk mencegah penularan covid-19 menjadi sia-sia akibat adanya gelombang baru. Di mana para pendatang atau pemudik menjadi pemicu penyebaran covid-19.
Oleh sebab itu memperketat pintu masuk ke Jakarta dilakukan. Anies meminta peran masyarakat Ibu Kota agar mengimbau sanak sudaranya yang ingin datang ke Jakarta untuk ditunda sementara, dan tidak memaksakan mudik lokal Jabodetabek.
“Kedatangan orang-orang ke Jakarta hanya berlaku yang bekerja di 11 sektor, mengacu pada aturan pemerntah pusat sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Semua roang yang berpergian harus dapat izin,” tuturnya.