100kpj – Menteri Keuangan sebelumnya sempat membatasi jumlah unit kendaraan yang boleh diimpor. Hal tersebut ditujukan agar menstabilkan neraca perdagangan dan nilai tukar mata uang.
Setiap tahun, ada kurang lebih satu juta unit kendaraan diproduksi dan dipasarkan di Indonesia. Jumlah itu juga termasuk beberapa unit, yang didatangkan dari luar negeri.
Baca Juga:
5 Tips Agar Terhindar Perampokan Pecah Kaca Mobil seperti dr Tirta
Polisi Enggan Denda Rp100 Juta & Pidanakan Para Pemudik Nekat
Mantap, Denda Pajak Kendaraan dan BBN Dibebaskan hingga Akhir Juli
Walau demikian, para orang kaya di Indonesia masih bisa berbelanja mobil atau motor yang secara resmi tidak dijual di dalam negeri. Beberapa model, bahkan tidak dipasarkan secara umum di dunia.
Salah satu contohnya, Ferrari yang sangat ketat dalam hal siapa yang berhak membeli produk buatan mereka. Pembuat supercar dari Italia itu punya syarat khusus, terutama untuk model tertentu.