100kpj – Melalui pertimbangan yang matang, akhirnya Kementerian Perhubungan mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi mulai besok. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi.
“Untuk detailnya secara marathon nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara. Besok dirjen kereta api, darat dan laut akan menjabarkannya ke khalayak,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu 6 Mei 2020.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Garasi AHY dan Arteria Dahlan, Mobil Tempur Didi Kempot
Naik Porsche, Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Mie Berisi Uang
Orang Kaya Perlu Waspada, Sabuk Pengaman Alphard Tidak Berfungsi
Lebih lanjut Budi menjelaskan, Kementerian Perhubungan ditugaskan menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, dan Surat Edaran dari Menteri Koordinator Perekonomian.
Menurutnya dari penjabaran itu lah kelonggaran transportasi umum untuk beroperasi didapatkan. Tapi untuk spesifikasi soal aturan transportasi darat, laut dan udara akan dirincikan besok sekaligus mengumumkan kriteria penumpang.