100kpj – Demi memutus mata rantai virus corona atau covid-19, pemerintah melakukan berbagai cara untuk batasi ruang gerak masyarakat. Diantaranya menerapkan pembatasan sosial bersakala besar, dan melakukan kegiatan dari rumah.
Bukan hanya itu, pemerintah juga telah menetapkan larangan mudik sejak 24 April sampai 31 Mei 2020, khusus modal transportasi darat. Namun meski larangan itu sudah bergulir, sebagaian warga masih saja nekat pulang ke kampung halaman.
Beragam cara mereka lakukan demi sampai ke tanah kelahirannya. Salah satu cara mengelabuhi petugas kepolisian yang berjaga adalah menyewa jasa towing, seakan-akan mengangkut mobil mogok, hingga berlindung di dalam bagasi truk atau bus.
Bukan hanya itu, sebagaian juga memanfaatkan jasa travel gelap yang masih melayani jasa antar mudik. Sangking banyaknya perusahaan travel yang menjalani bisnis culas tersebut, polisi dengan mudah menemukan mereka saat razia di jalan.
“Di pos penyekatan Cikarang Barat, kita hanya dalam waktu 3 jam saja mengamankan 15 travel gelap, travel liar yang mengangkut kurang lebih 113 penumpang,” ujar Direktur Lalu Lintar Polda Metro Jaya, Komes Pol Sambodo Purnomo Yoga.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, ratusan penumpang yang menggunakan jasa travel gelap tersebut tujuannya ingin ke Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Modus jasa antar tersebut sama seperti penemuan sebelumnya yang diamankan.