100kpj – Nasib sial harus dialami oleh pemilik mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil yang disewakan telah lama dicari akhirnya berhasil ketemu. Tapi pemilik mobil tersebut harus membayar Rp76 juta, untuk biaya parkir jika mobilnya ingin dibawa pulang.
mobil tersebut satu dari tujuh mobil berbagai merek, yang harus membayar parkir hingga jutaan Rupiah kepada pengelola area parkir bandara Soekarno-Hatta. Sebab, mobil-mobil itu sudah terparkir di area parkir kawasan tersebut sekitar 3 tahun bahkan lebih.
Kapolres bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelidiki rekam jejak mobil-mobil tersebut. Yang mana, satu di antaranya diketahui ada unsur pidananya, yakni mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV.
"Saat kita telusuri mobil itu, ternyata pemiliknya mengatakan kalau mobil itu sudah lama dicarinya, karena tidak pernah kembali usai disewakan. Pemilik pun bersyukur mobil itu bisa ditemukan. Dan kita sarankan agar pemilik bisa mengambil dan menyelesaikan biaya parkir dengan tagihan Rp76 juta," tambahnya.
Enam mobil lainnya antara yaitu Daihatsu Grandmax, Toyota Corona, sedan BMW, Mitsubishi Pajero, Honda Freed dan Toyota Camry. Mobil tersebut akhirnya harus diamankan pihak Kepolisian Resor Bandara Soetta. Setelah pihak pengelola parkir meminta bantuan polisi untuk mencari tahu pemilik mobil-mobil itu.
"Pengelola melaporkan ke kami soal mobil-mobil ini, yang mana terparkir cukup lama di area Bandara Soekarno-Hatta, yakni di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap gedung 600," kata Adi dikutip dari Viva, Sabtu 25 April 2020.