100kpj – Demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitan surat penghentian pelayanan bus Antar Kota Antar Provinis (AKAP), bus Antar Jemput Antar Provinis (AJAP), dan bus pariwisata.
Tujuan dari larangan tersebut agar mencegah perantau pulang ke kampung halaman, khususnya yang menggunakan transportasi umum. Seharusnya bus tersebut tidak boleh beroperasi sejak Senin 30 Maret 2020 pada pukul 18.00 WIB.
Tapi larangan yang dibentuk demi mencegah penyebaran covid-19 tersebut ternyata tidak disetujui oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Oleh sebab itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut mengkritisi hal tersebut.
Ahmad Sahroni dikenal sebagai crazy rich Tanjung Priok itu mengatakan, keputusan Gubernur DKI untuk mengentikan bus antar provinsi beroperasi sudah tepat. Sebab menurutnya langkah itu menjadi salah satu cara mencegah penyebaran covid-19.
“Saya mendukung kebijakan Gubernur Anies untuk menghentikan operasional bus AKAP walaupun akhirnya kebijakan ini ditunda Luhut. Padahal, hal ini penting sekali demi menghindari penyebaran corona ke daerah-daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi partai Nasdem itu menyinggung Luhut agar bertindak seperti Presiden Ghana Akufo Addo yang memutuskan lockdown di negaranya. Karena dia tahu cara mengembalikan kondisi ekonomi, yang tidak diketahui menghidupkan manusia.