100kpj – Menuju era ramah lingkungan, Indonesia akan meningkatkan standar emisi gas buang menjadi lebih rendah agar tidak mencemari udara. Standar emisi karbon atau gas buang kendaraan itu menjadi Euro 4 yang awalnya hanya Euro 2.
Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan, regulasi untuk standar emisi Euro 4 di Indonesia khusus mesin bensin 18 bulan sejak diundangkan, yaitu tanggal 7 Oktober 2018.
Sedangkan mesin diesel 48 bulan sejak diundangkan, atau mulai berlaku 7 April 2021 mendatang. Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah menerapkan regulasi sesuai ketentuan, produsen seharusnya siap membuat mesin diesel lebih rendah emisi.
“Semua siap (Euro 4 mesin diesel), termasuk Isuzu yang dijuluki sebagai rajanya diesel menyatakan siap (Euro 4 dan B30). Kita sudah menuju Euro 4 otomatis para maker sudah memikirkan itu,” ujarnya di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.
Menanggapi hal tersebut Department Head Prototype and Test Department PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Harmoko Setyawan mengatakan, selalu siap untuk memproduksi mesin mobil peminum solar dengan standar Euro 4 di Indonesia.
“Kalau di Indonesia baru menuju Euro 4 kami sangat siap. Di negara lain sudah lebih bersih seperti Eropa standarnya Euro 5 dan Euro 6. Pasti ada penyesuaian teknologi mesin untuk memenuhi ambang batas gas buang,” tutur Harmoko.