100kpj – PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen pemegang merek mobil Honda di Tanah Air akhirnya menaikkan harga semua produknya di Januari 2020. Sebelumnya Honda menjadi salah satu merek yang tidak menaikkan harga di akhir tahun lalu.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, kenaikan harga mobil Honda baru saja diterapkan saat pergantian tahun. Hal itu disebabkan dari perubahan Bea Balik Nama dan biaya operasional.
Baca juga: Harga Mobil Toyota Naik Lagi di Awal Tahun Ini Daftar Lengkapnya
“Untuk VIN 2020 ada kenaikan dari 1 persen sampai 2 persen untuk Accord karena masih CBU. Setiap varian kenaikkannya beda-beda, untuk Brio ada dikisaran Rp2,5 juta, CR-V dari 1,3 persen sampai 1,5 persen,” ujarnya kepada 100KPJ, Rabu 15 Januari 2020.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Honda baru melakukan revisi harga di tahun ini karena saat BBN-KB DKI berubah di Oktober 2019 tidak ada kenaikkan. Seperti diketahui, Pemprov DKI mengkerek biaya balik nama kendaraan jadi 12,5 persen dari 10 persen.
“Kami tidak naik waktu itu (perubahan BBN-KB DKI), baru sekarang berubah. Model yang belum ada kenaikan harga awal tahun ini Civic Type R,” tuturnya.