100kpj – Setelah pada awal tahun Shell menurunkan harga bahan bakarnya, kini giliran perusahaan migas dalam negeri, Pertamina, yang melakukan penyesuaian. Terhitung sejak 5 Januari 2020 kemarin, mereka telah memberlakukan harga BBM baru.
Kali terakhir Pertamina melakukan penyesuaian terkait harga ialah pada 10 Februari 2019 lalu. Artinya, sudah hampir setahun harga BBM yang mereka tawarkan tak alami perubahan.
Penyesuaian harga itu merupakan hasil implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca juga: Motor NMAX yang Dipakai Umroh ke Mekkah Dijual, Yakin Ada yang Mau?
Namun demikian, tak semua jenis bahan bakar mendapat penyesuaian harga. Salah satu yang masih tetap, ialah Pertalite. Harga BBM bernilai oktan 90 itu masih ada di angka Rp7.650 per liter.