100kpj – Kecelakaan tunggal terjadi melibatkan mobil Lamborghini pada Selasa dini hari, 24 Desember 2019. Yang menarik, supercar tersebut adalah kendaraan yang digunakan Abdul Malik, tersangka penodongan terhadap dua pelajar beberapa waktu lalu di Kemang, Jakarta Selatan.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Iya benar telah terjadi laka lantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal yang melibatkan mobil Lamborghini," kata Fahri, seperti dilansir dari VIVAnews.
Ketika disinggung pengemudi mobil mewah tersebut, Fahri mengatakan pengendara adalah seorang mahasiswa berinisial MS, diduga merupakan adik AM. "Pengemudi MS, pekerjaan mahasiswa," ujarnya.
Adapun kronologis kecelakaan tersebut berawal, saat MS yang mengendarai mobil tersebut melaju dari arah timur di Jalan Wahid Hasyim ingin berbelok ke arah selatan Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Gedung Sarinah. Diduga, karena lalai dan kurang konsentrasi menabrak saparator jalur Transjakarta.
"Akibat kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan," ujarnya.
Setelah kejadian, MS bersama penumpang wanita bernama LS meninggalkan lokasi kejadian dan kendaraannya, untuk menuju pulang ke rumah.
"Selanjutnya, kendaraan Lamborghini dibawa oleh petugas Derek ke Unit Yanmas Laka Dit Lantas Polda Metro Jaya," katanya.
Setelah kejadian penodongan, Kepolisian sebenarnya sudah mengingatkan AM dan keluarga agar mobil tersebut tidak dibawa ke mana-mana. Namun faktanya, adik AM malah mengambil mobil tersebut dan membawa pergi hingga kemudian menabrak pembatas jalan.
"Akhirnya, dia tabrak separator jalan di daerah Thamrin dan itu rusak. Saat ini, diproses di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib.
Polisi juga belum mengetahui penyebab pasti adik AM mengalami kecelakaan. Menurut pengakuan AM, adiknya sering membawa mobil itu tanpa sepengetahuan dia.
"Ini masih kita dalami dulu keterangan dia. Dia bilang, tanpa sepengetahuan juga dan dia pegang kunci juga, karena adiknya sering bawa mobil itu tanpa sepengetahuan dia," kata Andi.
Sebelumnya, AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodongan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. AM juga positif menggunakan narkotika dengan jenis ganja.
"Tersangka positif mengonsumsi ganja sebelum aksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus ketika dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2019.
AM menodongkan senjata kepada dua orang pelajar SMP, yakni berinisial A dan I di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB. Penodongan berawal, saat kedua pelajar tengah melihat dan memuji mobil mewah Abdul.
Namun, pujian dari para pelajar itu justru disambut kata-kata kasar dan amarah dari AM. Dari jendela mobil yang dibuka, AM mengacungkan senjata api dan sempat menembakkan ke langit beberapa kali.
(Laporan: Bayu Nugraha/VIVAnews)