100kpj – Media sosial lagi-lagi membuat heboh. Kali ini pengemudi truk yang menjadi sorotan para warganet, sebab supir tersebut harus membayar tol sebesar Rp1 juta lebih dua ribu, saat keluar di Gerbang Tol Penompo, Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelumnya sopir tersebut masuk melalui Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Namun karena e-toll atau uang elektroniknya hilang, petugas yang berada di lokasi GT Penompo mengenakan denda kepada sopir tersebut.
Melalui akun Facebook Sakti Kurnia, video kekecewaan pengemudi truk itu diunggah. Dalam video yang sudah ditonton lebih dari 400 ribu warganet tersebut, sopir itu menjelaskan kronologi awalnya sehingga harus membayar tol semahal itu.
“Untuk teman-teman semua, jangan sampai kehilangan kartu e-toll. Karena kalau hilang akan dikenakan tarif dua kali lipat dari rute terjauh. Saya dari Banyumanik turun ke Mojokerto, jadi saya harus bayar Rp1 juta dua ribu,” ujarnya.
“Saya tadi malam habis isi e-toll, terus hilang dicuri orang. Makannya kita lebih hati-hati, dan itu katanya resmi memang nominalnya segitu,” lanjut sopir tersebut.
Lantas seperti apa aturan yang benar? Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto, Roy Ardian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis 19 Desember 2019. Saat supir truk itu keluar di GT Penompo kehilangan uang elektroniknya, maka dikenakan denda dua kali jarak tempuh.