100kpj – Presiden Brotherhood Club Indonesia dan juga Presiden Tesla Club Indonesia Ahmad Sahroni menyebut Anggota Polri dari Polda Jatim terlalu arogan lantaran menyita beberapa mobil mewah milik warga Jawa Timur. Menurutnya, tidak semua mobil mewah yang disita itu bodong.
Sahroni menjelaskan, peristiwa ini dialami oleh salah satu anggota klub nya. Anggota Polri datang ke rumah salah satu anggota super car itu dan tidak ada izin sebelumnya. Padahal pemilik mobil sedang berada di Di luar negeri.
Dalam informasi tersebut, si pemilik super car mengatakan tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim oleh personil reserse dan lalu lintas yang datang ke rumahnya, meski telah dilengkapi STNK. Super car tersebut akhirnya urung dibawa setelah terjadi perdebatan.
”Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silahkan, tapi lakukan sesuai prosedur. Ada dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa ini. Yang pertama adalah memasuki properti tanpa pengetahuan pemilik rumah tanpa dilengkapi surat penggeledahan,“ ujar Sahroni yang juga Wakil ketua Komisi III DPR RI ini, Minggu 15 Desember 2019.
Pelanggaran kedua, lanjut Sahroni yakni kendaraan tersebut dilengkapi STNK yang artinya bukan mobil selundupan. Setelah di perlihatkan STNK malah personel Polda Jatim mau membawa mobil super car tersebut ke Polda Jatim.
“Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat,” kata pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok ini.
Sahroni mengingatkan Polri tak bersikap apatis terhadap para pemilik super car. Ia meyakinkan para pemilik super car yang tercatat sebagai anggota klub selalu diingatkan akan pentingnya kelenggapan dokumen kendaraan bahkan pembayaran pajak.
“Jangan karena melihat ada super car kemudian menduga hasil selundupan. Selidiki terlebih dahulu sebelum bertindak,” pesan politisi NasDem ini.
Sebelumnya, diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan mobil mewah pada Jumat, 13 Desember 2019. Hingga malam sekira pukul 19.00 WIB, sudah delapan mobil mewah yang dibawa polisi ke Markas Polda di Jalan A Yani Surabaya.
Mobil-mobil super itu diamankan di halaman parkir Gedung Patuh dan ditutupi kain penutup kendaraan. Masing-masing mobil bernilai miliaran rupiah tersebut ditempeli kertas bertulisan Subdit IV/Indagsi (tindak pidana Industri dan Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim.
Berdasarkan pengamatan VIVAnews, tiga mobil pertama yang diamankan ialah dua Ferrari, di antaranya berwarna merah, dan satu unit McLaren warna hijau. Menyusul kemudian McLaren biru toska dan Jaguar warna putih. Tak sampai satu jam kemudian, datang lagi tiga mobil lain, yakni dua Ferrari warna putih dan merah, juga Mini Cooper warna putih.